Dengan Nomor Urut 20, PKPI Resmi Ikut Pemilu 2019
Jum'at, 13 April 2018 - 13:07 WIB
A
A
A
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI) AM Hendropriyono menghadiri penetapan nomor urut peserta pemilu di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Penetapan nomor urut ini sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PKPI.
Sebelumnya PKPI sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat di tahap verifikasi untuk menjadi partai politik peserta pemilu 2019 oleh KPU. PKPI lalu menggugat keputusan KPU tersebut ke Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu). Dengan mendapatkan nomor urut 20, maka PKPI resmi ikut bertarung dalam Pemilu 2019.
Sebelumnya PKPI sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat di tahap verifikasi untuk menjadi partai politik peserta pemilu 2019 oleh KPU. PKPI lalu menggugat keputusan KPU tersebut ke Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu). Dengan mendapatkan nomor urut 20, maka PKPI resmi ikut bertarung dalam Pemilu 2019.
(rat)