BRI dan Ditjen Pajak Tandatangani MoU Layanan Pembayaran Pajak
Rabu, 18 April 2018 - 11:05 WIB
A
A
A
Direktur Utama Bank BRI Suprajarto (dua kanan) bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan (dua kiri) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Rangka Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan, di Jakarta, Rabu (18/4/2018). Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk memberikan pelayanan dan kemudahan terkait pajak kepada masyarakat .
Suprajarto menyatakan, kerja sama ini merupakan upaya nyata Bank BRI untuk mendukung pemerintah dalam kaitannya meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Melalui nota kesepahaman ini, DJP dan Bank BRI sepakat untuk bekerja sama mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya, serta pengembangan Kartu Pintar NPWP.
Suprajarto menyatakan, kerja sama ini merupakan upaya nyata Bank BRI untuk mendukung pemerintah dalam kaitannya meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Melalui nota kesepahaman ini, DJP dan Bank BRI sepakat untuk bekerja sama mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya, serta pengembangan Kartu Pintar NPWP.
(rat)