Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI AL di Pondok Labu
Jum'at, 20 April 2018 - 17:23 WIB
A
A
A
Supriyanto, tersangka pelaku pembunuhan terhadap purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83 tahun) dikawal ketat petugas saat akan menjalani rekonstruksi di kediaman korban, Komplek TNI AL Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018). Tersangka Supriyanto melakukan perampokan yang berujung pembunuhan karena membutuhkan uang untuk membayar kontrakannya.
(rat)