BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Perpanjang Kerja Sama
Rabu, 02 Mei 2018 - 22:12 WIB
A
A
A
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua lembaga tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik dalam Lingkup Layanan BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (30/4/2018). Melalui kerja sama yang sudah berjalan selama ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan verifikasi keakuratan data kepesertaan berdasarkan data kependudukan dan biometrik yang resmi dan terintegrasi di Kemendagri. Sehingga akan mempercepat proses klaim serta meminimalisir kecurangan (fraud) dalam pelayanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kerjasama ini juga dalam rangka mewujudkan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja yang ada di Indonesia. Dengan adanya dukungan data kependudukan yang valid, BPJS Ketenagakerjaan juga dapat terus mengendalikan perlindungan bagi kepesertaan secara menyeluruh, seperti dari pemalsuan data kepesertaan.
Kerjasama ini juga dalam rangka mewujudkan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja yang ada di Indonesia. Dengan adanya dukungan data kependudukan yang valid, BPJS Ketenagakerjaan juga dapat terus mengendalikan perlindungan bagi kepesertaan secara menyeluruh, seperti dari pemalsuan data kepesertaan.
(rat)