13 tahun penjara terdakwa penembakan anggota TNI
Rabu, 05 Juni 2013 - 21:48 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus penembakan anggota TNI Yon Armed Baturaja, Brigadir Bintara Wijaya mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (5/6). Bintara Wijaya yang didakwa pasal berlapis tersebut dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
()