BPJS TK Gandeng Join Kandidat Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selasa, 08 Mei 2018 - 11:58 WIB
A
A
A
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis (kedua kiri), Direktur Utama PT Join Kandidat Adistya Fajar Pietarto (kedua kanan), Presiden Komisaris Bimo Setiawan Almachzumi (kiri) dan Komisaris Ivan Kurniawan Arifin menunjukkan naskah kerja sama usai penandatanganan kerja sama dalam meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat tentang jaminan sosial di Indonesia, di Jakarta, Senin (07/5/2018). BPJS Ketenagakerjaan sangat mengaperisasi seluruh pihak, dalam hal ini PT Join Kandidat, yang menyambut baik ajakan kerja sama ini sebagai dukungan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Maksud dan tujuan dari kerja sama ini adalah sebagai upaya untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dari masing-masing pihak untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.
Dalam PKS tersebut, PT Join Kandidat akan mendukung penyebaran informasi melalui media yang dimiliki, seperti media sosial atau media iklan lainnya agar komunitas Join Kandidat mendapatkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, proses pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Maksud dan tujuan dari kerja sama ini adalah sebagai upaya untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dari masing-masing pihak untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.
Dalam PKS tersebut, PT Join Kandidat akan mendukung penyebaran informasi melalui media yang dimiliki, seperti media sosial atau media iklan lainnya agar komunitas Join Kandidat mendapatkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, proses pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(rat)