Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ahli Pidana di Sidang Bimanesh Sutarjo
Jum'at, 11 Mei 2018 - 17:39 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik (e-KTP) Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Noor Aziz Said dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/5/2018). Dalam keterangannya, Noor Aziz mengatakan kalangan profesional seperti dokter dan pengacara dapat didakwa jika memang mengahalangi proses hukum yang dilakukan penegak hukum.
(ary)