Pansus dan Panja Gelar Rapat Bahas RUU Antiterorisme
Rabu, 23 Mei 2018 - 14:09 WIB
A
A
A
Ketua Ketua Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme Muhammad Syafi'i (kanan) dan Wakil Ketua Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra memimpin rapat bersama panitia kerja (panja) pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018). Poin tunggal yang dibahas pada rapat kali ini yaitu terkait penempatan frasa definisi motif politik, ideologi, dan mengancam keamanan negara.
(rat)