Tanpa Interupsi dan...
1/5
Menkumham Yasonna Laoly beserta sejumlah perwakilan pemerintah menghadiri paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU ANtiterorisme.
Tanpa Interupsi dan...
2/5
Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tanggapan pendapat akhir pemerinta tentang RUU Antiterorisme.
Tanpa Interupsi dan...
3/5
Menkumham Yasonna Laoly beserta sejumlah perwakilan pemerintah menghadiri paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU Antiterorisme.
Tanpa Interupsi dan...
4/5
Tanpa adanya interupsi dan perdebatan, akhirnya secara aklamasi paripurna menyetujui RUU tersebut untuk disahkan sebagai undang-undang.
Tanpa Interupsi dan...
5/5
Pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua Fadli Zon (kiri), Fachri Hamzah (kanan), dan Utut Adianto menerima tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat Rapat paripurna pengambilan keputusan atas revisi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Tanpa Interupsi dan...
Tanpa Interupsi dan...
Tanpa Interupsi dan...
Tanpa Interupsi dan...
Tanpa Interupsi dan...

Tanpa Interupsi dan Perdebatan, Paripurna DPR Setujui RUU Antiterorisme

Jum'at, 25 Mei 2018 - 13:41 WIB
A A A
Pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua Fadli Zon (kiri), Fachri Hamzah (kanan), dan Utut Adianto menerima tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat Rapat paripurna pengambilan keputusan atas revisi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Tanpa adanya interupsi dan perdebatan, akhirnya secara aklamasi paripurna menyetujui RUU tersebut untuk disahkan sebagai undang-undang.

Dalam pidato tanggapan pendapat akhir pemerintah, Menkumham menegaskan dengan disetujuinya RUU ini untuk segera disahkan sebagai UU menjadi momentum penting dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Dengan disetujuinya revisi RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini, maka akan segera dimasukkan dalam lembaran negara sehingga sah sebagai Undang-undang.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU BUMN Menjadi UU
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba menjadi UU
DPR Setujui RUU KIA...
DPR Setujui RUU KIA Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan menjadi UU
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui RUU APBN 2022
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Perubahan KUHAP Menjadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR dan Kementerian Keuangan Bahas Kebijakan Fiskal
Foto Terkini
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
20 jam yang lalu
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
20 jam yang lalu
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Nahkodai Persija Jakarta
20 jam yang lalu
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
20 jam yang lalu
Aurora Ventures Resmi...
Aurora Ventures Resmi Hadir, Dorong Peluang Pendanaan yang Lebih Setara bagi Founder Perempuan
22 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Tehillim Concert Antarkan...
Tehillim Concert Antarkan Liliana Tanoesoedibjo Raih Penghargaan MURI Kartini