BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Atlet
Rabu, 30 Mei 2018 - 19:35 WIB
A
A
A
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis (kanan) dan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama untuk menjaring beragam atlet Indonesia lainnya agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial, di Jakarta, Rabu (30/5/2018). Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia yang bersiap diri menghadapi Asian Games 2018 Jakarta-Palembang bakal lebih tenang dalam berlatih karena akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet diharapkan tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi pertandingan karena jika sampai cedera, ada yang menjamin karena dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Jika atlet yang cedera tidak bisa disembuhkan atau tidak bisa kembali menjadi atlet, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah menyiapkan mekanisme penanganannya.
Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet diharapkan tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi pertandingan karena jika sampai cedera, ada yang menjamin karena dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Jika atlet yang cedera tidak bisa disembuhkan atau tidak bisa kembali menjadi atlet, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah menyiapkan mekanisme penanganannya.
(rat)