Anas Urbaningrum Bacakan Kesimpulan Sidang PK
Kamis, 12 Juli 2018 - 19:47 WIB
A
A
A
Terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/7/2018). Sidang lanjutan kali ini beragendakan pembacaan kesimpulan. Sebagai pemohon PK, dalam kesimpulannya Anas menyebut ada dua hal yang mendasari pengajuan PK, pertama adanya bukti baru atau keadaan baru.
(rat)