Penggerebekan pabrik sabu di Cengkareng
Jum'at, 14 Juni 2013 - 18:52 WIB
A
A
A
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penggerebekan rumah milik Amin (45) yang digunakan sebagai pabrik shabu di Jalan Taman Jeruk 5, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/06). Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka, yaitu Amin beserta barang bukti 190 butir pil ekstasi dan 800 butir pil H5, alat-alat untuk memproduksi narkoba, dan serbuk merah hasil produksi yang belum dicetak.
()