Lanjutan Kasus BLBI, Syafruddin Temenggung Bacakan Pledoi
Kamis, 13 September 2018 - 19:13 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus BLBI, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/9/2018). Dalam pledoi yang berjudul Perjalanan Menembus Ruang dan Waktu ini, terdakwa menegaskan bahwa dirinya tak layak diadili.
(rat)