Software bajakan
Rabu, 19 Juni 2013 - 20:54 WIB
A
A
A
Kuasa Hukum pemegang Hak Cipta, Maya Ghita Gunadi memperlihatkan contoh software bajakan, saat melakukan penertiban software ilegal di kawasan Bandung Electronic Center, Jalan Purnawarman, Bandung, Rabu (19/6/2013). Mabes Polri melalui Unit I Indag Direktorat II Tipideksus-Bareskrim melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran hak cipta software di BEC sebagai bentuk program sosialisasi "Be Safe with Genuine" dan Program Mall IT Bersih.
(bon)