Aktivis Dorong Pemerintah dan DPR Segera Revisi Undang-Undang ASN
Selasa, 25 September 2018 - 22:10 WIB
A
A
A
Anggota Panja Revisi UU ASN Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka (tengah) bersama Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Dalam keterangannya, Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN menyatakan sikap terkait molornya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi UU ASN dianggap cara yang tepat untuk menuntaskan persoalan ratusan ribu honorer Indonesia yang masih belum jelas nasibnya hingga kini. Dalam rangka mendapatkan kejelasan hukum terkait ketenagakerjaan, DPR akan mendorong pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
(rat)