Irman Gusman Ikuti Sidang Pengajuan PK
Rabu, 10 Oktober 2018 - 19:44 WIB
A
A
A
Terpidana kasus suap pengaturan impor gula, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/10/2018). Irman mengajukan tiga bukti baru (novum) dalam permohonan peninjauan kembali (PK) perkara yang menjerat dirinya.
(rat)