BPJS Ketenagakerjaan Temukan 3.645 Perusahaan Tak Taat Aturan
Sabtu, 13 Oktober 2018 - 15:20 WIB
A
A
A
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irjen Pol Sugeng Priyanto (kanan) dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan? E Ilyas Lubis (kiri) memberikan keterangan pers terkait peningkatan kepatuhan norma jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pengawasan terpadu, di Jakarta, Jumat (12/10/2018). Tim Pengawasan Terpadu BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi perusahaan dan menemukan 3.645 perusahaan di seluruh Indonesia tidak taat aturan BPJS Ketenagakerjaan. Inspeksi ini didasarkan oleh Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI Nomor: Per/251/112017 tentang sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.
(rat)