Mendikbud Raker dengan Komisi X Bahas Dana Alokasi Khusus
Kamis, 25 Oktober 2018 - 23:00 WIB
A
A
A
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy??mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018). Raker tersebut membahas rencana kerja anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non Fisik bidang pendidikan. DAK fisik sebesar Rp18,65 triliun dan DAK non fisik sebesar Rp117,468 triliun.
DAK fisik untuk rehabilitasi sekolah umum yang rusak. Sementara DAK non fisik untuk BOS, BOP, PAUD, BOP Pendidikan Kesehatan, tunjangan profesi guru PNSD, tunjangan profesi guru PNSD di daerah khusus, dan BOP museum dan taman budaya.
DAK fisik untuk rehabilitasi sekolah umum yang rusak. Sementara DAK non fisik untuk BOS, BOP, PAUD, BOP Pendidikan Kesehatan, tunjangan profesi guru PNSD, tunjangan profesi guru PNSD di daerah khusus, dan BOP museum dan taman budaya.
(rat)