Eksepsi terdakwa kasus cebongan
Senin, 24 Juni 2013 - 19:39 WIB
A
A
A
Lima anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, mengikuti sidang keduadi Pengadilan Militer II-11, Senin (24/6/2013). Pada sidang tersebut, para terdakwa menyampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan melalui tim penasehat hukum terdakwa.
(bon)