Penyampaian eksepsi, menolak dakwaan
Senin, 24 Juni 2013 - 20:54 WIB
A
A
A
Sidang tiga terdakwa penembakan empat tahanan Lapas Cebongan yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodikberlangsung di di Pengadilan Militer II-11, Senin (24/6/2013).Pada sidang dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan terhadap dakwaantersebut, tiga terdakwa menolak dakwaan yang dibacakan Oditur Militer pada sidang sebelumnya Kamis (20/6/2013) lalu.
(bon)