Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Rabu, 14 November 2018 - 21:31 WIB
A
A
A
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memimpin pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis, di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018). Berbagai barang bukti yang diamankan dari 11 orang tersangka berupa pil ekstasi, sabu dan ganja hasil tangkapan Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimusnahkan.
(rat)