Johannes Budisutrisno Kotjo Jalani Sidang Lanjutan Kasus PLTU Riau-1
Kamis, 15 November 2018 - 21:20 WIB
A
A
A
Terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/11/2018). Sidang kali mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Sebelumnya, Johannes Budi Sutrisno didakwa telah memberikan uang suap kepada sejumlah pihak antara lain mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Mensos Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau-1.
(rat)