Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu Resmi Jadi Tersangka
Minggu, 18 November 2018 - 23:32 WIB
A
A
A
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 juta.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
(rat)