Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Kamis, 22 November 2018 - 02:17 WIB
A
A
A
Tersangka pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora (23) menjalani rangkaian rekonstruksi di rumah korban di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018). Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi. Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
(rat)