Polisi Tetapkan Agus Bawana Tersangka Pembuat dan Penyebar Hoaks
Rabu, 09 Januari 2019 - 12:02 WIB
A
A
A
Bagus Bawana, tersangka kasus pembuat dan penyebar hoaks 7 kontainer surat suara KPU dihadirkan saat konferensi pers yang digelar oleh Dir Siber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (09/01/2019). Bagus Bawana ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada tanggal 7 Januari, dan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation.
(rat)