Imigrasi Mataram Deportasi WNA Asal China
Rabu, 23 Januari 2019 - 13:02 WIB
A
A
A
Petugas Imigrasi menghadirkan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Rabu (23/1/2019). Petugas Imigrasi Kelas I Mataram mengamankan empat WNA asal Cina inisial JZ (40 tahun), SZ (32 tahun), MX (38 tahun) dan SZ (61 tahun) dan dideportasi karena telah terbukti menyalahi aturan keimigrasian yakni bekerja menggunakan izin tinggal bebas visa kunjungan ke Lombok.
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.
(rat)