Sidang Vonis Hercules
Selasa, 02 Juli 2013 - 19:38 WIB
A
A
A
Hercules Rosario Marshal mendengarkan pembacaan vonis saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013). Majelis Hakim menjatuhkan vonis dengan pidana penjara empat bulan penjara dikurangi masa tahanan terkait kasus pembuatan melawan aparat kepolisian saat membubarkan apel di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 8 Maret 2013 lalu.
(bon)