BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian...
1/4
(Kiri-kanan) Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) BI Aida Budiman, Deputi Direktur DKEM Riza Tyas U.H, dan Direktur Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI Yanti Setiawan menggelar konferensi pers terkait ketentuan utang luar negeri di Gedung BI Pusat, Jakarta.
BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian...
2/4
Bank Indonesia memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) melalui penyempurnaan pengaturan terkait pengelolaan ULN Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing (valas).
BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian...
3/4
Bank Indonesia memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) melalui penyempurnaan pengaturan terkait pengelolaan ULN Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing (valas).
BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian...
4/4
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) BI Aida Budiman (kiri) dan Deputi Direktur DKEM Riza Tyas U.H, memberikan keterangan terkait ketentuan utang luar negeri di Gedung BI Pusat, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian...
BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian...
BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian...
BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian...

BI Perkuat Prinsip Kehati-hatian Pengelolaan Utang Luar Negeri

Kamis, 24 Januari 2019 - 18:51 WIB
A A A
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) BI Aida Budiman, Deputi Direktur DKEM Riza Tyas U.H, dan Direktur Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI Yanti Setiawan menggelar konferensi pers terkait ketentuan utang luar negeri di Gedung BI Pusat, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Bank Indonesia memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) melalui penyempurnaan pengaturan terkait pengelolaan ULN Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing (valas).

Penyempurnaan dituangkan dalam PBI No. 21/1/PBI/2019 yang berlaku mulai 1 Maret 2019. Ketentuan ini menggantikan PBI No.7/1/PBI/2015 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank yang telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir oleh PBI No.16/7/PBI/2014.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pertemuan Menteri Luar...
Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN
Menteri Luar Negeri...
Menteri Luar Negeri dan Komisi I DPR Bahas Isu Geopolitik dan Keamanan WNI di Luar Negeri
Pengiriman Anjing untuk...
Pengiriman Anjing untuk Diadopsi di Luar Negeri
Mantan Menteri Luar...
Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja Tutup Usia
670 Pengungsi Luar Negeri...
670 Pengungsi Luar Negeri Disuntik Vaksin Covid-19
Menkes Panggil Dokter...
Menkes Panggil Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri
Foto Terkini
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Jalani Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak
50 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Raih Insurance Market Leaders Award 2026
10 jam yang lalu
Sudaryono Tiba di Kantor...
Sudaryono Tiba di Kantor BGN usai Dilantik Presiden Prabowo
11 jam yang lalu
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
11 jam yang lalu
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
22 jam yang lalu
Safrizal ZA: Gerakan...
Safrizal ZA: Gerakan Indonesia ASRI Harus Menjadi Budaya, Dimulai dari Aksi Nyata Menjaga Lingkungan
22 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman