Eni Maulani Saragih...
1/8
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Eni Maulani Saragih...
2/8
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Eni Maulani Saragih...
3/8
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Eni Maulani Saragih...
4/8
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih berkonsultasi dengan penasehat hukumnya usai mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Eni Maulani Saragih...
5/8
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih usai mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Eni Maulani Saragih...
6/8
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih usai mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Eni Maulani Saragih...
7/8
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih usai mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Eni Maulani Saragih...
8/8
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih mengikuti sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (01/3/2019).
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih...

Eni Maulani Saragih Divonis 6 Tahun Penjara

Jum'at, 01 Maret 2019 - 22:37 WIB
A A A
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih mengikuti sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (01/3/2019). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Eni Saragih Eni berupa kurungan penjara selama 6 tahun dan denda Rp200 juta atau subsider 2 bulan kurungan.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Dodi Reza Alex Divonis...
Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Suap : Angin Prayitono Divonis 9 Tahun Penjara, Dadan Ramdani 6 Tahun Penjara
Eks Dirut Perindo Risyanto...
Eks Dirut Perindo Risyanto Suanda Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi, Kepala...
Terbukti Korupsi, Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Divonis 6 Tahun Penjara
Dua Penyerang Novel...
Dua Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun dan 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Teddy Tjokrosapoetro...
Teddy Tjokrosapoetro Divonis 12 Tahun Penjara
Foto Terkini
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
2 jam yang lalu
Tehillim Concert Antarkan...
Tehillim Concert Antarkan Liliana Tanoesoedibjo Raih Penghargaan MURI Kartini
15 jam yang lalu
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
16 jam yang lalu
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
1 hari yang lalu
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
1 hari yang lalu
Evaluasi Ekonomi Nasional,...
Evaluasi Ekonomi Nasional, DPR dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian