Eni Maulani Saragih Divonis 6 Tahun Penjara
Jum'at, 01 Maret 2019 - 22:37 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih mengikuti sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (01/3/2019). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Eni Saragih Eni berupa kurungan penjara selama 6 tahun dan denda Rp200 juta atau subsider 2 bulan kurungan.
(rat)