Pengacara Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara
Rabu, 06 Maret 2019 - 17:54 WIB
A
A
A
Terdakwa perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, Lucas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (06/3/2019). Sidang mengagendakan pembacaan tuntutan. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Lucas dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
(rat)