Warga Batanghari Manfaatkan Limbah Tambang Minyak Ilegal
Selasa, 26 Maret 2019 - 22:36 WIB
A
A
A
Warga mengumpulkan limbah minyak mentah di lokasi pengeboran minyak ilegal, wilayah kerja pertambangan PT Pertamina (Persero) di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Bajubang, Batanghari, Jambi, Selasa (26/3/2019). Limbah tersebut selanjutnya disaring kembali untuk memisahkan minyak dengan air dimana seorang pekerja mampu mengumpulkan rata-rata 200-300 liter minyak per hari atau senilai Rp300 ribu-Rp450 ribu.
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
(rat)