Polda Jateng Bongkar...
1/3
Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio menunjukkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan Ilegal Mining di Mako Ditreskrimsus, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/3/2023).
Polda Jateng Bongkar...
2/3
Dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Polda Jateng mengungkap kasus di Kabupaten Sragen dan Kebumen dengan menetapkan satu orang tersangka. Modusnya dengan membeli BBM subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi pada masyarakat tanpa mempunyai izin usaha/niaga.
Polda Jateng Bongkar...
3/3
Sebanyak 6.000 liter solar berhasil diamankan dari dua kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki tambahan di TKP Sragen, sedangkan di Kebumen sebuah toren (tangki modifikasi) berisikan 619 liter solar subsidi yang diangkut truk bak kayu turut diamankan.
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal

Jum'at, 03 Maret 2023 - 06:58 WIB
A A A
Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio menunjukkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan Ilegal Mining di Mako Ditreskrimsus, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/3/2023).

Dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Polda Jateng mengungkap kasus di Kabupaten Sragen dan Kebumen dengan menetapkan satu orang tersangka. Modusnya dengan membeli BBM subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi pada masyarakat tanpa mempunyai izin usaha/niaga. Sebanyak 6.000 liter solar berhasil diamankan dari dua kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki tambahan di TKP Sragen, sedangkan di Kebumen sebuah toren (tangki modifikasi) berisikan 619 liter solar subsidi yang diangkut truk bak kayu turut diamankan.

Kasus penyalahgunaan BBM Subsidi yang terjadi di kedua wilayah itu mengakibatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp76 juta. Para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dijerat dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Dalam kasus illegal mining, Polda Jateng menutup dua lokasi tambang ilegal di Kabupaten Batang dan Pati, satu orang pelaku turut diamankan beserta barang bukti berupa sejumlah alat berat. Dua lokasi tambang ilegal tersebut terhitung baru karena beraktivitas kurang dari dua bulan.

TKP pertama kasus tambang ilegal terletak di Kabupaten Batang, persisnya berada di Desa Babadan, Kecamatan Limpung. Di lokasi itu petugas mendapati aksi penambangan bebatuan jenis batu blondos. Di TKP kedua di Desa Gadudero, Sukolilo, Kabupaten Pati, petugas menemukan aktivitas ilegal pengerukan tanah urug pada Rabu (22/2/2023).

Aktivitas tambang ilegal di Pati dimulai Januari 2023, di lokasi tersebut satu hari mampu mengeruk 30-40 rit yang dijual Rp180.000/rit. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang berujung penetapan tersangka seorang pria berinisial W sebagai penanggung jawab penambangan. Aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi tersebut menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 650 juta. Pelaku kami jerat dengan Pasal 158 dan pasal 160 UU nomor 3 tahun 2020 dengan pidana penjara selama lima tahun.

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Bongkar Kasus Penyalahgunaan...
Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Penyaluran Pekerja Migran Ilegal, Korbannya Puluhan Orang
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan LPG
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
Foto Terkini
APPNIA Meriahkan Hari...
APPNIA Meriahkan Hari Anak Nasional 2026 dengan Edukasi Gizi dan Festival Budaya Anak
7 jam yang lalu
Wamen Lingkungan Hidup...
Wamen Lingkungan Hidup dan ANTAM Serahkan 5.000 Bibit Mangrove di Gerak Hijau 2026
13 jam yang lalu
AHY Ajak Generasi Muda...
AHY Ajak Generasi Muda Hidup Sehat Lewat Garuda Finisher
14 jam yang lalu
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Kamboja di Piala AFF 2026
14 jam yang lalu
Direktur IPR: Pernyataan...
Direktur IPR: Pernyataan Prabowo tentang Londo Ireng Harus Dipahami sebagai Kiasan Politik
15 jam yang lalu
PLN, PFI, dan MataWaktu...
PLN, PFI, dan MataWaktu Luncurkan Buku Foto Prahara Pulau Emas
18 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Saat Rompi Pink Tak...
Saat Rompi Pink Tak Menyertai Penahanan Eks Jampidsus Febri Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di KPK
Inovasi Advanced Formulation...
Inovasi Advanced Formulation dan Teknologi EEG Pertama Hadir untuk Dukung Perkembangan Otak Si Kecil
Exploration Day DBS...
Exploration Day DBS Buka Wawasan 80 Anak Komunitas Pemulung di Hari Anak Nasional
Profesional Kian Mencari...
Profesional Kian Mencari Fleksibilitas Karier dan Sumber Pendapatan Tambahan
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Kamboja di Piala AFF 2026