Polisi Olah TKP Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Malang
Rabu, 15 Mei 2019 - 18:54 WIB
A
A
A
Anjing pelacak jenis Belgian dari Unit K9 Polres Malang Kota dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sadis yang korbannya dimutilasi dan bagian tubuhnya dibuang di lantai dua Pasar Besar Malang (PBM), Jawa Timur, Rabu (15/5/2019). Korban yang merupakan wanita berusia sekitar 34 tahun, ditemukan terpotong enam bagian, dan hanya mengenakan celana dalam cokelat bercorak loreng macan.
(rat)