Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Lobster Senilai Rp17,3 Miliar
Senin, 24 Juni 2019 - 17:28 WIB
A
A
A
Petugas Bea Cukai Juanda menunjukkan benih lobster dalam kantong plastik hasil penindakan penyelundupan, di sela gelar perkara di Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/6/2019). Benih lobster tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura oleh dua tersangka berinisial RI dan DI dari Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Dua penumpang tersebut berhasil lolos, namun petugas dapat mengamankan 113.300 ekor benih lobster senilai Rp17,3 milyar.
(rat)