Plt Kadis PU Pegunungan Arfak Natan Pasomba Kembali Diperiksa KPK
Jum'at, 28 Juni 2019 - 18:00 WIB
A
A
A
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat, Natan Pasomba tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, di Jakarta, Jumat (28/6/2019). Natan diduga menyuap tersangka anggota DPR Fraksi PAN Sukiman sebesar Rp2,65 miliar dan USD22 ribu agar membantu meloloskan alokasi dana perimbangan sebesar Rp49,9 miliar di APBN-P 2017 dan Rp79,9 miliar di APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
(rat)