Pemusnahan Miras dan Upal di Kejari Bandung
Rabu, 17 Juli 2013 - 20:27 WIB
A
A
A
Petugas menghancurkan ribuan barang bukti dengan menggunakan alat berat di halaman parkir Kejaksaan Tinggi Negri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/7/2013). Barang bukti tersebut terdiri dari 12.546 botol miras, Rp 239.350.000 uang palsu (Upal), narkotika dan psikotropika, barang bukti tersebut dimusnahkan setelah diputuskan di Pengadilan Negri Bandung.
(bon)