Mantan Direktur Hutama Karya Divonis 6 Tahun Penjara
Jum'at, 26 Juli 2019 - 21:00 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Direktur Operasional PT Hutama Karya (Persero) R Soetanto mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (26/7/2019). R Soetanto divonis dengan hukuman 6 tahun penjara denda Rp250 juta subsider kurungan 6 bulan. Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN tahun 2012-2014, di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
(rat)