Polres Bandara Soetta Ungkap Penjualan Narkoba Lewat Medsos
Kamis, 08 Agustus 2019 - 16:43 WIB
A
A
A
Kapolres Metropolitan Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Viktor T Tambunan (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disamarkan di dalam paket belanja daring saat jumpa pers di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (08/8/2019). Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap kejahatan penjualan narkotika jenis sabu dan ganja yang dipasarkan lewat media sosial Instagram dengan akun @dr.bankbong dan pengirimannya dikamuflasekan lewat kiriman paket belanja daring. Polisi juga berhasil menangkap pemilik akun dan juga para pemesan atau pembeli.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
(rat)