KPK Lajutkan Pemeriksaan Sri Wahyumi Maria Manalip
Selasa, 20 Agustus 2019 - 17:23 WIB
A
A
A
Tersangka Bupati Kepulauan Talaud Utara nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip meninggalkan Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (20/8/2019). Sri Wahyumi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
(rat)