M Indung Andriani Dituntut...
1/4
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk M Indung Andriani mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dalam persidangan tersebut Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE) ini dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
M Indung Andriani Dituntut...
2/4
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk M Indung Andriani mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dalam persidangan tersebut Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE) ini dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
M Indung Andriani Dituntut...
3/4
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk M Indung Andriani berbincang dengan kerabatnya usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
M Indung Andriani Dituntut...
4/4
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk M Indung Andriani mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dalam persidangan tersebut Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE) ini dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
M Indung Andriani Dituntut...
M Indung Andriani Dituntut...
M Indung Andriani Dituntut...
M Indung Andriani Dituntut...

M Indung Andriani Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:45 WIB
A A A
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk M Indung Andriani mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dalam persidangan tersebut Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE) ini dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Jerinx Dituntut Dua...
Jerinx Dituntut Dua Tahun Penjara
Eks Wakil Ketua DPR...
Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara
Eks Bupati Kolaka Timur...
Eks Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa Pinangki Dituntut...
Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Fatwa MA
Hasto Kristiyanto Dituntut...
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Linda Pujiasuti Dituntut...
Linda Pujiasuti Dituntut 18 Tahun Penjara
Foto Terkini
Inovasi Advanced Formulation...
Inovasi Advanced Formulation dan Teknologi EEG Pertama Hadir untuk Dukung Perkembangan Otak Si Kecil
1 jam yang lalu
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
7 jam yang lalu
APMI Bersama BPDP Hadirkan...
APMI Bersama BPDP Hadirkan STORY 2026 Ekspedisi Aceh, Dorong Generasi Muda Bersuara untuk Sawit Baik Indonesia
8 jam yang lalu
Kolaborasi Kemenekraf,...
Kolaborasi Kemenekraf, Google, dan YouTube Buka Peluang Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Lewat AI
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
14 jam yang lalu
Injtima Ulama Hadirkan...
Injtima Ulama Hadirkan Ratusan Ulama Khusus dari Berbagai Wilayah
15 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Ganti Lima Pejabat
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Sita Uang Tunai...
KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
Safrizal ZA: Gerakan...
Safrizal ZA: Gerakan Indonesia ASRI Harus Menjadi Budaya, Dimulai dari Aksi Nyata Menjaga Lingkungan
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan