KPK Periksa Dirut PTPN XI Gede Meivera Utama Adnjana Putra
Kamis, 14 November 2019 - 08:31 WIB
A
A
A
Dirut PTPN XI Gede Meivera Utama Adnjana Putra selesai menjalani pemeriksaan penyidik dan bergegas meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Gede diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi gula yang menjerat Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana. Dalam kasus ini Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
(rat)