BI Targetkan Central Counterparty Berlaku Mulai Juni 2020
Senin, 02 Desember 2019 - 19:12 WIB
A
A
A
Petugas beraktivitas di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bank Indonesia (BI) menargetkan pembentukan Central Counterparty (CCP) yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2020, untuk memperkuat dan mendukung infrastruktur pasar keuangan khususnya pengembangan transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar over the counter.
(rat)