Eks Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu, 04 Desember 2019 - 23:42 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Mantan anggota Komisi VI DPR RI tersebut divonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta atau subsider 4 bulan kurungan.
(rat)