Sejumlah Buruh Pelabuhan Desak Pembebasan Rio Wijaya
Jum'at, 06 Desember 2019 - 13:44 WIB
A
A
A
Puluhan buruh pelabuhan melakukan aksi menolak kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). Pada aksi tersebut, buruh menyerahkan surat permohonan penangguhan dari puluhan serikat buruh nasional dan internasional kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3). Rio dikriminalisasi karena aktif menyuarakan pembatalan privatisasi JICT kembali kepada Hutchison yang menurut BPK melanggar Undang-Undang dan merugikan negara minimal Rp4,08 trilyun.
(rat)