Bupati Nonaktif Kudus Jalani Sidang Perdana
Rabu, 11 Desember 2019 - 17:43 WIB
A
A
A
Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil saat menjalani sidang dakwaan kasus suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019). Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Tamzil telah menerima suap dan gratifikasi yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar. Jaksa membeberkan bahwa gratifikasi tersebut diterima oleh terdakwa selama periode September 2018 hingga Juli 2019.
(rat)