KPK Perpanjang Masa Penahanan Imam Nahrawi Hingga 20 Januari 2020
Kamis, 19 Desember 2019 - 18:07 WIB
A
A
A
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (19/12/2019). Imam terjerat kasus suap terkait commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) selama rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp26,5 miliar.
Saat itu ia menjabat Menpora sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Hari ini penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan kepada Imam Nahrawi hingga 20 Januari 2020.
Saat itu ia menjabat Menpora sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Hari ini penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan kepada Imam Nahrawi hingga 20 Januari 2020.
(rat)