PKL yang ditertibkan antre verifikasi di Blok G
Senin, 12 Agustus 2013 - 20:55 WIB
A
A
A
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengantre saat proses verifikasi untuk menempati tempat relokasi di Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/8). Verifikasi dilakukan hingga 16 Agustus dan para pedagang dapat menempati kios tersebut selama 6 bulan tanpa dipungut biaya alias gratis.
(ary)