Mantan Anggota DPR Sukiman Jalani Sidang Dakwaan
Kamis, 26 Desember 2019 - 23:14 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Sukiman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/12/2019). Sukiman didakwa telah menerima uang Rp2,65 miliar dan USD22 ribu dari total Rp4,41 miliar yang dijanjikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat Natan Pasomba untuk meloloskan alokasi dana perimbangan sebesar Rp49,9 miliar di APBN-P 2017 dan Rp79,9 miliar di APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
(rat)