Penyuap Bupati Indramayu Jalani Sidang Dakwaan
Senin, 30 Desember 2019 - 15:57 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Carsa AS menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (30/12/2019). Dalam sidang tersebut Penuntut Umum KPK mendakwa Carsa AS telah melakukan suap terhadap Bupati Indramayu nonaktif Supendi yang mencapai Rp3,6 miliar pada proyek jalan di Indramayu.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
(rat)