Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Didakwa Terima Suap Rp3,5 Milyar
Selasa, 31 Desember 2019 - 13:45 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (31/12/2019). Dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum KPK mendakwa I Nyoman Dhamantra bersalah karena menyalahgunakan jabatannya, dan menerima uang suap Rp3,5 milyar terkait kuota impor bawang putih.
(rat)